DEPOK – Pascadisegel oleh warga Sawangan Depok, Masjid Al Hidayah Sawangan milik Jamaah Ahmadiyah kini terlihat lengang dan sepi dari kegiatan beribadah. Balok kayu masih tertancap di pintu dan jendela masjid Ahmadiyah yang hingga kini masih dijaga ketat polisi.
Pemerintah Kota Depok menegaskan masjid Ahmadiyah itu resmi ditutup menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pelarangan Ahmadiyah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Artinya, masjid tersebut tak boleh lagi digunakan oleh warga Ahmadiyah untuk bribadah.
Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, masjid tersebut nantinya akan dikembalikan kepada fungsi semula yakni tempat beribadah bagi umat Islam. Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan melibatkan imam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengembalikan warga Ahmadiyah ke jalan yang benar.
“Betul, masjid itu ditutup, tak boleh lagi dipakai untuk kegiatan Ahmadiyah, kalau kegiatan umum silakan, untuk jamaat Ahmadiyah tidak diperkenankan, imamnya dari MUI,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/03/11).
Idris juga menjamin tetap akan melindungi dan memberikan perlindungan fisik bagi para jemaah Ahmadiyah agar tidak menjadi sasaran aksi anarkis. Saat ini, tegasnya, pemerintah kota masih terus melaksanakan sosialisasi perwa kepada para jamaah Ahmadiyah untuk mengajak mereka bertobat.
“Memang insiden penyegelan waktu itu ada kesalahpahaman, warga mengira Perwa sudah sampai ke tangan pimpinan Ahmadiyah dan tetap melaksanakan kegiatan, ternyata baru sampai ke anak buahnya, karena itu kami terus sedang sosialisasi Perwa,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Sawangan Depok menyegel masjid Ahmadiyah Al Hidayah Sawangan Depok secara tiba–tiba. Akibat insiden tersebut belasan warga Ahmadiyah bersembunyi di dalam sebuah rumah di sekitar lokasi.
(teb)
http://news.okezone.com/read/2011/03/23/338/437981/masjid-ahmadiyah-depok-resmi-ditutup
Pemerintah Kota Depok menegaskan masjid Ahmadiyah itu resmi ditutup menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pelarangan Ahmadiyah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Artinya, masjid tersebut tak boleh lagi digunakan oleh warga Ahmadiyah untuk bribadah.
Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, masjid tersebut nantinya akan dikembalikan kepada fungsi semula yakni tempat beribadah bagi umat Islam. Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan melibatkan imam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengembalikan warga Ahmadiyah ke jalan yang benar.
“Betul, masjid itu ditutup, tak boleh lagi dipakai untuk kegiatan Ahmadiyah, kalau kegiatan umum silakan, untuk jamaat Ahmadiyah tidak diperkenankan, imamnya dari MUI,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/03/11).
Idris juga menjamin tetap akan melindungi dan memberikan perlindungan fisik bagi para jemaah Ahmadiyah agar tidak menjadi sasaran aksi anarkis. Saat ini, tegasnya, pemerintah kota masih terus melaksanakan sosialisasi perwa kepada para jamaah Ahmadiyah untuk mengajak mereka bertobat.
“Memang insiden penyegelan waktu itu ada kesalahpahaman, warga mengira Perwa sudah sampai ke tangan pimpinan Ahmadiyah dan tetap melaksanakan kegiatan, ternyata baru sampai ke anak buahnya, karena itu kami terus sedang sosialisasi Perwa,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Sawangan Depok menyegel masjid Ahmadiyah Al Hidayah Sawangan Depok secara tiba–tiba. Akibat insiden tersebut belasan warga Ahmadiyah bersembunyi di dalam sebuah rumah di sekitar lokasi.
(teb)
http://news.okezone.com/read/2011/03/23/338/437981/masjid-ahmadiyah-depok-resmi-ditutup